41 Pelanggar protokol kesehatan Terjaring Dalam Ops Yustisi Di RPTRA Kalijodo


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Untuk mencegah terjadinya peningkatan COVID-19 di wilayah hukum polres metro jakarta barat, Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 pilar melaksanakan kegiatan Ops Yustisi.

“Kami  melakukan operasi secara rutin Sebagai upaya dalam memberikan edukasi lanjutan kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi,” ucap Kompol M Faruk Rozi, Senin (2/11/2020).

Kegiatan tersebut dalam rangka untuk mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penyebaran virus , kami mengedukasi kepada masyarakat untuk disiplin Masyarakat menggunakan Masker.

Faruq menjelaskan, kegiatan ini dilakukan di Depan RPTRA kalijodo, Kel.Angke Kec. Tambora jakbar.

Hasilnya terdapat 41 pelanggar tidak mematuhi protokol kesehatan, 38 menyapu jalanan dan 3 dan membayar sanksi adminstrasi dengan total Rp.450.000.

"Kegiatan ini dilakukan untuk masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, selalu menggunakan masker saat di tempat umum, hindari berkerumun, mencaga jaga jarak, menjaga kebersihan dan selalu mencuci tangan," tutupnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama