TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Ops Yustisi Sekitar Mal Season City Petugas Jaring 7 Pelanggar Prokes


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Masyarakat di sekitar Mall Season City Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat, dikejutkan dengan pelaksanaan operasi yustisi oleh aparat gabungan tiga pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Senin (02/11/2020).

Pelaksanaan operasi yustisi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi dengan diikuti sekitar 29 personil gabungan.

Dalam operasi ini, tim melakukan penertiban kepada pengendara mobil, dan motor yang tidak menggunakan masker dan memberikan pemahaman akan pentingnya memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di wilayah Tambora

"Kegiatan ini merupakan rutinitas aparat gabungan  serta steak holder terkait dalam membantu pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Tambora," terang Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.

Adapun pelanggar yang terjaring hari ini, lanjut Faruk, sebanyak 7 orang dengan rincian 5 pelanggar diberikan sanksi sosial dan 2 orang pelanggar dikenakan sanksi administrasi.

"Total administrasi sebesar Rp 300 ribu," lanjutnya.

Dijelaskannya, kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran COVIV-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama