// Menteri luar negeri dari Pakistan, Turki, Mesir, dan Arab Saudi bertemu di Islamabad, dengan tujuan meredakan perang AS-Israel terhadap Iran. // Ketua parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, mengatakan Amerika Serikat sedang merencanakan serangan darat meskipun dalam upaya diplomatik untuk mengakhiri perang. // Serangan AS-Israel menghantam infrastruktur penting, kelompok garis keras menuntut penarikan diri dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir. // Sakamoto Kaori dari Jepang meraih gelar juara seluncur es kejuaraan dunia di Praha, Republik Ceko, pada hari Jumat. //

Image Gallery

Trulli
Menteri Luar Negeri Pakistan Muhammad Ishaq Dar (kiri) menyambut mitranya dari Turki, Hakan Fidan, sebelum pertemuan konsultasi dua hari dengan para menteri luar negeri Turki, Arab Saudi, Mesir dan Pakistan di Islamabad pada Minggu (29/3/2026) (Kementerian Luar Negeri Turki/Handout via Anadolu)

Perusahaan aluminium terbesar UEA melaporkan 'kerusakan signifikan' akibat serangan Iran


Produsen aluminium terbesar di Uni Emirat Arab mengatakan bahwa lokasi pabriknya di Abu Dhabi mengalami "kerusakan signifikan" selama serangan rudal dan drone Iran.

Lanjut...

Ops Yustisi Sekitar Mal Season City Petugas Jaring 7 Pelanggar Prokes


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Masyarakat di sekitar Mall Season City Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat, dikejutkan dengan pelaksanaan operasi yustisi oleh aparat gabungan tiga pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Senin (02/11/2020).

Pelaksanaan operasi yustisi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi dengan diikuti sekitar 29 personil gabungan.

Dalam operasi ini, tim melakukan penertiban kepada pengendara mobil, dan motor yang tidak menggunakan masker dan memberikan pemahaman akan pentingnya memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di wilayah Tambora

"Kegiatan ini merupakan rutinitas aparat gabungan  serta steak holder terkait dalam membantu pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Tambora," terang Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.

Adapun pelanggar yang terjaring hari ini, lanjut Faruk, sebanyak 7 orang dengan rincian 5 pelanggar diberikan sanksi sosial dan 2 orang pelanggar dikenakan sanksi administrasi.

"Total administrasi sebesar Rp 300 ribu," lanjutnya.

Dijelaskannya, kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran COVIV-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama