Papua Aman, Segenap Masyarakat dan Pemerintah Menolak HUT OPM 1 Desember


PAPUA (wartamerdeka.info) - Isu perayaan HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM) mulai mengemuka jelang 1 Desember. Namun segenap masyarakat dan pemerintah di minta menolak perayaan tersebut.

Pemerintah provinsi Papua dan Papua barat  menegaskan tidak diperkenankan ada kegiatan yang bersifat menganggu kedaulatan Republik Indonesia, menjelang HUT OPM pada 1 Desember mendatang.

Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpaw. Ia menegaskan tidak akan mentolelir adanya aktivitas yang berlawanan dengan kepentingan negara. Dan akan menindak tegas kalau ada kerumunan massa dalam perayaan HUT 1 Desember yang akan datang, sebab situasinya masih dalam masa pandemi Covid-19,

Tak hanya pemerintah, tokoh agama di Papua juga menghimbau agar masyarakat tidak turut dalam merayakan kegiatan yang melawan kedaulatan Republik Indonesia tersebut.

OPM sebenarnya bukan berjuang atas nama Papua, melainkan mereka adalah segelintir orang yang dimanfaatkan oleh pihak yang berkepentingan asing dan menuntut Papua berpisah dari NKRI. Rakyat pun menolak keberadaan kelompok separatis ini.

"Rakyat menolak dengan tegas keberadaan kelompok separatis yang sering menyengsarakan masyarakat dan menghambat pembangunan," tandasnya.

Selain itu juga Kapolda mengajak masyarakat untuk tetap menjaga Papua agar tetap berada dalam bingkai NKRI. "NKRI sudah final dan Papua tetap berada di NKRI,"tandasnya.

Kapolda Papua  mengajak segenap warga di Provinsi Papua menjaga kedamaian dan hidup rukun. Oleh karena itulah maka semua komponen masyarakat harus menghormati aturan dan prosedur yang telah di keluarkan oleh pemerintah daerah agar situasi di Papua akan tetap kondusif.

Kapolda Papua  mengajak segenap warga di Provinsi Papua menjaga kedamaian dan hidup rukun. Oleh karena itulah maka semua komponen masyarakat harus menghormati aturan dan prosedur yang telah di keluarkan oleh pemerintah daerah agar situasi di Papua akan tetap kondusif. (Azmi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama