TNI Terus Sisir Baliho Rizieq Yang Tersisa, Pangdam Jaya: FPI Sepatutnya Patuh Dengan Aturan Pemerintah


JAKARTA (wartamerdeka.info) – Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abudrachman memastikan pihaknya akan terus menyisir baliho yang tersisa.

Dudung Abdurachman menyatakan, masyarakat yang mendukung pencopotan baliho tersebut lebih banyak ketimbang yang menolak.

“Nah kritikan itu palingah sedikit, yang dukungnya mah kan banyak. Yang dukungnya itu lebih banyak,” kata Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Dudung menyebut, orang yang mengkririk instruksinya menurunkan baliho pimpinan FPI itu tidak tahu-menahu perjalanannya. Menurutnya, aparat lain, seperti Satpol PP dan polisi telah mencoba menurunkan baliho tersebut sejak dua bulan lalu.

“Yang mengkritik itu tidak tahu perjalanan ceritanya gimana penurunan baliho. Penurunan baliho itu sudah dua bulan yang lalu dilakukan. Pol-PP, polisi dan TNI bersama-sama kita lakukan. Nah kemudian, karena menurunkan Pol-PP, kemudian dihadang FPI, kemudian didemo disuruh masang lagi,” ucapnya.

Dudung lantas menanyakan memangnya FPI itu organisasi seperti apa sampai-sampai pemerintah secara resmi seakan-akan dibuat takut oleh mereka. Menurutnya, FPI sepatutnya patuh dengan aturan yang telah dibuat pemerintah.

“Memangnya dia ini siapa? Organisasi apa? Kok pemerintah yang jelas, pemerintah itu kan jelas ya organisasinya, strukturnya sudah jelas kok bisa takut dengan mereka. Mereka ini siapa?” ucapnya.

“Saya tidak ingin ada keresahan-keresahan dengan membuat aturan-aturan yang menurut dia sendiri. Ini negara hukum harus ada ketetapan hukumnya yang benar ya,” katanya melanjutkan.

Sebagaimana diketahui, sejumlah aparat TNI mencopot baliho yang berkaitan dengan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. Baliho-baliho yang berkaitan dengan Habib Rizieq itu dicopot oleh aparat di sejumlah daerah di Indonesia. Baliho-baliho itu dicopot karena dianggap melanggar aturan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama