// Ukraina menandatangani pakta pertahanan dengan negara-negara Teluk dalam upaya untuk mendapatkan dukungan finansial. // Indeks saham Nikkei 225 turun lebih dari 2.000 poin (+4%), pada Senin pagi, di tengah kekhawatiran konflik di Iran akan meningkat dan mengganggu pasokan minyak mentah. // Menteri luar negeri dari Pakistan, Turki, Mesir, dan Arab Saudi bertemu di Islamabad, dengan tujuan meredakan perang AS-Israel terhadap Iran. // Ketua parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, mengatakan Amerika Serikat sedang merencanakan serangan darat meskipun dalam upaya diplomatik untuk mengakhiri perang. //

Berita Foto

Wisata

Profil: Anda AH

Menteri Luar Negeri Pakistan mengatakan perundingan antara Iran dan AS akan diadakan dalam waktu dekat.


Namun Iran kembali bersumpah untuk berjuang sampai akhir. Sumpah itu muncul setelah AS mengumumkan akan mengerahkan pasukan respons cepat militernya di wilayah tersebut.

Lanjut...

WMChannel


 

Kejagung Sidik Dua Saksi Atas Dugaan Korupsi Pelindo II


JAKARTA (wartamerdeka. Info) - Dua saksi  perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PT Pelindo II diperiksa untuk menjadi terang perkara.

Pemeriksaan kedua saksi menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, SH, MH, di Kejagung, Kamis (3/12/2020) terkait  Perpanjangan Kerjasama Pengoperasioan Dan Pengelolaan Pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). 

Dimana Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, kembali memeriksa 2 (dua) orang saksi atau pihak yang terkait dengan tujuan mencari tersangka. 

Diduga keras korupsi terjadi dalam  Perpanjangan Kerjasama Pengoperasioan Dan Pengelolaan Pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Berupa Kerjasama Usaha dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) pada PT Pelabuhan Indonesia II. 

Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaittu :

1. Reza  Erivan, SE, MM, MBA, selaku Wakil Direktur Utama PT  JICT.

2. Siska  Anggraeni selaku Executive Secretary PT Hutchison.

Pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari serta fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang diduga terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasioan dan pengelolaan pelabuhan di PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), tambah Setiyono.

Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama