Tahun 2020 Banyak ASN Pensiun, Pemkab Purwakarta Kekurangan Pegawai Negeri Sipil


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info) - Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun di tahun 2020 ini tak sebanding dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang masuk pada formasi 2019 kemarin  Kondisi ini kemungkinan akan berlanjut sampai pada puncaknya pada tahun 2022 mendatang.

Hal ini disampaikan Bupati Purwakarta, Hj.Anne Ratna Mustika di sela kegiatan pemberian Taspen kepada 365 orang ASN yang pensiun di Bale Paseban Pendopo Pemkab Purwakarta, Selasa (29/12/2020).

Bupati Anne menjelaskan, Anggaran yang dikeluarkan untuk ASN yang pengsiun pada Tahun 2020 sebesar Rp 20 miliar, atau rata-rata per orangnya mencapai Rp 60 sampai 70 juta Rupiah.

Kemudian terkait dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak lagi menjadi porsi ideal, pasalnya anggaran tahun ini banyak tersedot untuk belanja pegawai, sehingga Pemkab tidak mempunyai kemampuan anggaran untuk merekrut P3K yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Purwakarta.


Kondisi seperti ini sudah kita laporkan ke Pusat, Semoga ada solusi dari pemerintah pusat karena ada beberapa posisi yang memang tak bisa digantikan oleh Tenaga Kontrak Daerah.

Bupati Anne akan mengusulkan adanya penambahan kuota CPNS 2021 untuk bidang Kesehatan dan Pendidikan, sebab pada CPNS 2019 yang lalu jumlahnya tak sebanding antara yang pensiun dengan yang masuk.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta, Asep Supriatna menambahkan, Permasalahan krisis ASN bukan saja terjadi di Purwakarta melainkan kabupaten/kota yang lain juga seperti ini

Asep menyebut, memang telah ada skema dari Pemerintah Pusat sebesar 30 - 70 persen, diantaranya 30 persen kuota CPNS dan 70 persen P3K (tenaga kontrak), sehingga 100 persennya dihitung bersamaan dengan jumlah ASN yang pensiun pada tahun ini.

"Untuk Pegawai P3K kebijakan penggajian, tunjangan, dan lainnya setara dengan ASN dan ditanggung pusat terlebih dahulu, sedangkan untuk ASN melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Nah, ini kesulitan bagi kami sebab APBD kami tak kuat jika harus menanggungnya," tutur Asep.

Asep juga memaparkan, ada angin segar dari Pemerintah Pusat terkait adanya juklak juknis sejuta tenaga pendidik atau guru yang sampai saat ini tengah ditunggu, karena dalam juklak juknis tersebut disebutkan untuk seleksi dan gajinya ditanggung pemerintah pusat, sedangkan kami sekarang kekurangan pengajar sekitar 2.500 orang untuk ASN.

Terkait ASN yang pensiun, dari data dan grafik mulai tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 mencapai 500 orang, dan sebagian besarnya ialah guru.

"Sebenarnya kita beruntung pada formasi CPNS 2019 kemaren, Bupati Purwakarta meminta kuota untuk guru sebanyak 93 persen. Karena kondisinya memang kekurangan. Jadi, idealnya ke depan mesti seimbang yang keluar dan masuk atau justru harus banyak yang masuk daripada yang keluar," pungkas Asep Supriatna.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama