PALI (wartamerdeka.info) - Koramil 404/03 Talang Ubi dan Tim gabungan satgas covid-19 melaksanakan operasi yustisi dengan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di Simpang 5 Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penungkal Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, Selasa (26/01/2021).
Danramil 404-03 Talang Ubi Kapten Inf Erry Hastanto turun langsung ke lapangan dengan memberikan arahan ke tim satgas agar warga yang tidak menggunakan masker mendapat tindakan namun tetap harmonis bertujuan agar warga mematuhi protokol kesehatan Prokes.
Kepada warga yang melintas di Simpang 5 yang tidak menggunakan masker diberi tidakan push up dan bernyanyi. Setelah itu diberi masker dan arahakan agar selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak serta hindari tempat kerumunan atau keramaian agar kita terhindar dari penyebaran virus corona covid-19.
Tim gabungan operasi yustisi terdiri TNI. Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub dan Dinas Kesehatan. "egiatan ini bertujuan memutus rantai penyebaran covid 19 dan berjalan dengan lancar terkhusus di wilayah Kabupaten Pali," ucap Danramil Kapten Erry Hastanto. (Agus v)