Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

57 Pelanggar Prokes Di Tambora Ditindak Petugas

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19, Polsek Tambora Jakarta Barat bersama tiga pilar melaksanakan kegiatan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dan mengamankan pelaksanaan kegiatan operasi yustisi secara rutin dilakukan di dua tempat setiap harinya.

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

"Hari ini kita gelar operasi yustisi di dua tempat, yakni di Kolong Fly Over Bandengan dan di depan Masjid Nurul Huda Duri Selatan," ucap Kompol Faruk, Senin  (15/02/2021).

Hasilnya, kata Faruk, sebanyak 57 pelanggar yang ditindak dengan rincian, sebanyak 50 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan 7 pelanggar dikenakan sanksi administrasi dengan total mencapai Rp 950 ribu.

"Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,'' imbuhnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama