Antisipasi Penyebaran covid- 19, Tim Terpadu Laksanakan Operasi Yustisi

KUKAR (wartamerdeka.info) - Antisipasi meningkatnya angka paparan covid- 19 di kabupaten Kutai Kartanegara, Tim terpadu Kodim 0906/Tenggarong, Polres Kukar dan Satpol PP laksanakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Selasa (16/02/2021).

Operasi yustisi menyasar tempat-tempat perbelanjaan yang ada diseputaran kelurahan Timbau dan kelurahan Melayu kecamatan Tenggarong, Kukar.

Pelaksanaan operasi yustisi penegakan Prokes sesuai dengan surat edaran Bupati Kukar Nomor : P-334/DINKES/065.11/01/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  (PPKM) pada masa  pengamanan pencegahan dan pemutusan, penularan Covid- 19 di wilayah Kab. Kukar.

Sejak dikeluarkannya surat edaran Bupati, Tim terpadu terus melakukan sosialisasi dan patroli penegakan disiplin Prokes sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran covid- 19 di kabupaten Kukar.

(Sumber: Pendim 0906/Tenggarong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama