TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Sidik 6 Saksi Pejabat Sekuritas Dan OJK

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, terus berlanjut penyidikannya.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung, Senin (8/2/2021) memeriksa 6 (enam) orang sebagai saksi yang terkait dengan  dugaan korupsi.

Saksi yang diperiksa yaitu:

1. ES selaku PIC PT BNI Sekuritas.

2. S selaku Penyelia Senior IKNB pada OJK.

3. IP selaku Kabag Kepatuhan DPIV pada OJK.

4. NPD selaku Penyelia Senior IKNB pada OJK.

5. SS selaku Direktur PT Mandiri Sekuritas.

6. DY selaku PIC PT Trimegah Sekuritas Indonesia.

Pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, dalam keterangan resminya kepada wartawan di Kejagung, Senin  (8/2/2021).

Ditambahkannya bahwa, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama