Kec Sungkai Jaya Kab Lampura Usulkan 52 Program Kerja Dalam Musrenbang

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) -Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di kantor Aula Kecamatan Sungkai Jaya, Senin (15/02/2021).

Turut hadir pada acara tersebut Bupati Lampung Utara H Budi Utomo.SE.,M.M yang diwakili Asisten I Mankodri.SH.,M.M., Camat  Sungkai jaya Wartoni.S.Sos , Bappeda, PUPR, Diknas,Dinkes, Perkim, Dinas Pertanian,Dispora,Dishub,disduk Capil,  Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Kecamatan,Pendamping desa,Kades Se-Kecamatan Sungkai jaya serta perangkat Desa.

Camat Sungkai Jaya, Wartoni.S.sos., mengatakan, kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan  hari ini telah disepakati bersama, dan dari hasil musyawarah masing-masing desa mengajukan 52 usulan program - program kerja yang ada di 12 instansi pemerintah yang ikut hadir dalam Musrenbang kegiatan hari ini.

Yang berkaitan dengan jalan,  menjadi prioritas utama, karena saat ini banyak jalan-jalan di desa mengalami kerusakan.

Di tempat yang sama Asisten I Pemerintah kabupaten Lampung Utara, Mankodri SH MM mewakili bupati Lampung Utara H Budi Utomo.SE.,M.M., menyampaikan, dalam kegiatan Musrenbang hari ini menindak lanjuti kegiatan Musrenbang di tingkat desa yang sudah dilaksanakan oleh camat beberapa waktu yang lalu.

Kemudian dilaksanakan kembali Musrenbang di tingkat kecamatan pada hari ini dalam rangka kita akan menginput itu kembali untuk dilaksanakan Musrenbang ditingkat kabupaten yang akan diadakan dibulan Maret ini.

"Selanjutnya, saya harapkan masing-masing jajaran Pemerintah Desa bisa benar-benar melaksanakan pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan," kata Mankodri.

Dia juga menyampaikan, dalam pelaksanaan dan pengawasan pelaksanaan semua program yang dilaksanakan Pemerintah Desa itu dibawah pengawasan Pemerintah Kecamatan (camat). Untuk itu dia meminta para kepala desa bisa terus meningkatkan sinergi dengan melakukan koordinasi dengan jajaran Pemerintah Kecamatan.

"Perlu diketahui, tugas camat, membinaan dan melakukan pengawasan itu adalah tugas camat, karena itu jelas tertuang dalam peraturan," ujarnya.(yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama