Ops Tibmask Di Tambora Tindak 33 Pelanggar Tidak Gunakan Masker

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat gencar lakukan edukasi dan pendisiplinan dalam penggunaan masker di tengah pandemi Virus Covid 19 saat ini.

Dalam kegiatan operasi yustisi di dua lokasi yakni di kolong layang pagi dan kolong layang Angke sebanyak 98 personel gabungan baik TNI-Polri, Satpol PP, dishub dan Damkar dilibatkan.

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk dalam rangka pengoptimalisasikan pencegahan dan penurunan penyebaran Covid 19.

"Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan mengedepankan cara cara yang sopan dan santun kepada masyarakat," ujar Kompol Moh Faruk Rozi, Kamis (25/2/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam rangka menekan penyebaran wabah virus Covid dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru.

Faruk menjelaskan dalam operasi kali ini pihaknya menindak sebanyak 33 pelanggar,  dengan rincian 32 diberi sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum dan 1 orang membayar denda administratif.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama