TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Korupsi Pelindo II, Satu Saksi Lagi Disidik Kejagung

 

Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Kasus dugaan korupsi pada PT Pelindo II penyidikannya masih jalan ditempat. Sebab sejauh ini penyidik Kejagung belum menetapkan satu pun jadi tersangkanya.

"Hingga Selasa (2/2/2021) Februari 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi, di gedung Bundar," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, kepada wartawan di Kejagung,  sebagaimana bunyi Siaran Pers Nomor : PR – 84 /K.3/Kph.3/01/2021.

Namun dipastikan Leonard saksi tersebut diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Perpanjangan Kerjasama Pengoperasian dan Pengelolaan Pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) berupa Kerjasama Usaha dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).

Saksi yang diperiksa yaitu RS selaku SVP Transformasi Pengembangan Bisnis Pelindo II.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)," kata Leonard.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, menjaga jarak aman antara yang diperiksa dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama