Asrena Dan Para Pejabat Kogabwilhan I Laksanakan Vaksinasi Tahap Kedua Termin I Di Kantor Gubernur Kepri


TANJUNG PINANG (wartamerdeka.info) - Asrena Kas Kogabwilhan I Brigjen TNI Bramantyo Andi Susilo beserta para Pejabat Kogabwilhan I melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap I Termin ke 2 di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri Dompak, Tanjung Pinang, Senin (1/3/2021).

Kegiatan ini merupakan kelanjutan Vaksinasi dan telah dimulai sejak tanggal 14 Januari yang lalu dengan sasaran tenaga kesehatan dan kini  memasuki tahap II termin I dengan sasaran para petugas pelayanan publik dan lansia. 

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M. ikut juga di vaksin Covid-19. Ia mengatakan bahwa sasaran dari Vaksinasi Tahap II ini adalah petugas pelayanan Publik seperti Pejabat Negara, Pegawai Pemerintah, Petugas Keamanan, Tenaga Pendidik, Petugas Pelayanan Publik, dan petugas-petugas yang selalu berhubungan dengan banyak orang dalam setiap waktu.

Vaksinasi Tahap II juga diperuntukkan untuk Kelompok Lansia yang sudah memenuhi persyaratan untuk dapat di vaksin karena kelompok Lansia merupakan salah satu kelompok rentan terdampak Covid-19. Proses Vaksinasi Tahap II ini akan dilakukan di Ibu Kota Provinsi kemudian akan dilanjutkan ke Kabupaten Kota lainnya,” ujarnya.

Selain Asren Kas Kogabwilhan I, para pejabat Kogabwilhan I yang ikut melaksanakan Vaksinasi Covid-19 yaitu Asintel Kas Kogabwilhan I Laksma TNI Bambang Wahyudi, S.H., M.H., Asops Kas Kogabwilhan I Laksma TNI Ariantyo Condro Wibowo, Aslog Kas Kogabwilhan I Brigjen TNI Berlin Germany, M.M., C.Fr.A., Askomlek Kas Kogabwilhan I Laksma TNI Teguh Prasetyo, Kapoksahli Brigjen TNI Suhardi, Waasrena Kas Kogabwilhan I Kolonel Laut (P) Gunardi, M.Si (Han),  Waaslog Kas Kogabwilhan I Kolonel Laut (T) Yuli Satriawan, S.T., Waaspotwil Kas Kogabwilhan I  Kolonel Laut (E) Tarsisius Susilo, S.T., M.PSDM., Kakum Kogabwilhan I Kolonel Chk Sudarto, S.H., dan Kapen Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian, M.M. dan Dantonkes Lettu Ckm Sirait.

Dengan adanya Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 terkait kehalalan vaksin serta telah terbitnya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 ini dari Badan POM. Vaksin Sinovac ini telah memiliki mutu yang memenuhi standar serta syarat pembuatan obat yang baik, efektif dan tentunya halal untuk digunakan. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama