Dirjen Dukcapil Gelar Layanan Perekaman E-KTP Bagi Anak Suku Rimba Jambi, LSM KKI WARSI Mengapresiasi

Pembuatan NIK Dan KK Sempat Alami Kendala, Karena Perempuan Tidak Boleh Difoto
 
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh turun langsung lakukan perekanan E-KTP  terhadap anak suku rimba Jambi

JAMBI (wartamerdeka.info) - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh turun langsung saat menggelar layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) terhadap anak suku rimba Jambi. Suku ini menempati kawasan Taman Nasional Bukit 12 Jambi di daerah Timur atau Sungai  Terap dan menduduki lahan 114 hektar. 

Langkah ini mendapat apresiasi dari aktivis Komunitas Konservasi Indonesia Warsi (KKI WARSI) Rere yang hadir dan mendampingi anak rimba saat kegiatan berlangsung di Kantor Desa Jelutih Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari Jambi, Rabu (10/3/2021).

"Saya sangat mengapresiasi. Mereka bergerak cepat. Karena pada awalnya komunitas orang rimba pernah menolak untuk pembuatan KTPdi tahun 2020. Tapi,  akhirnya kini mereka mau untuk dilakukan perekaman E-KTP, " ujar Rere. 

Aktivis yang juga tercatat aktif melakukan advokasi penyelamatan hutan alam tersisa ini menuturkan empat temenggung yang berada di daerah tersebut sangat mendukung dan bersemangat untuk membantu terlaksananya pembuatan E-KTP.

"Kemarin adanya BST dari pemerintah akhirnya mereka diwajibkan harus memiliki NIK itu yang membuat akhirnya mereka bersemangat untuk membuat E-KTP ya," ungkapnya. 

Masih menurut Rere, untuk pembuatan Nomor Induk Penduduk (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) ini sempat mengalami kendala karena untuk perempuannya tidak boleh direkam dan tidak boleh difoto, namun setelah diberikan penjelasan secara lengkap akhirnya diperbolehkan. 

"Di awal kita runding harus tahu tanggal lahir mereka karena selama ini mereka tidak tahu tanggal lahirnya  cuman tahu misalnya musim buah musim kebakaran yang menentukan tanggal lahir atau kelahiran seseorang, " kata Rere. 

Lebih jauh menurut dia, yang sangat menjadi kendala adalah harus mengetahui orang tua kandung suku anak rimba mengingat mereka sendiri pantang menyebutkan orang yang sudah meninggal apalagi dengan perempuan.

"Untuk ini mereka cukup mau membantu, dibantu temenggungnya untuk mendapatkan informasi tentang orang tuanya," jelas Rere. 

Ia berharap dengan adanya ini bisa membantu untuk mereka mendapatkan akses bantuan seperti masyarakat pada umumnya. 

"Semoga bisa mendapatkan bantuan PKH bantuan pendidikan karena mereka sudah mau mulai mengenal dunia pendidikan walaupun masih di dalam," pungkasnya. 

Sebagai informasi KKI WARSI merupakan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak dibidang pemberdayaan suku adat marginal (orang rimba, batin sembilan, talang mamak, dayak dan punan).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama