Enam Saksi Baru Korupsi Asabri, Diperiksa Kejagung

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), enam orang lagi saksi diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung RI.

Enam orang saksi yang diperiksa menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta Rabu (23/3/2021) antara lain:

1. RD selaku Pelaksana Instruksi Trading PT Tricore Kapital Sarana & PT Dana Lingkar Kapital.

2. JT selaku Pegawai PT Mirae Sekuritas.

3. AK selaku Corporate Finance PT Tricore Kapital Sarana & PT Dana Lingkar Kapital.

4. JJ selaku Direktur PT Primaasia Global Property.

5. CCW selaku Nominee Tersangka JS.

6. MM selaku Karyawan Swasta. 

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama