TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Ribuan Botol Miras Dan Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Dan Kejaksaan

BEKASI (wartamerdeka.info) - Bea dan Cukai bersama Kejaksaan tinggi Banten, lakukan pemusnahan bersama barang milik negara dan barang bukti yang berasal dari penindakan kepabeanan dan cukai, di lapangan tempat penimbunan kepabeanan (TPP ) di bawah pengawasan KPU Bea dan Cukai Tipe A, Tanjung Priok yang berada di Jababeka Jl. Boleuvard, Tanjungsari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa barat, Selasa  (02/03/2021).

Adapun barang yang dimusnahkan, berupa barang rampasan negara yang berasal dari tindak pindana kepabeanan dan cukai, yang telah mendapat keputusan dan untuk dimusnahkan yang di kelola oleh kejaksaan negeri kabupaten Tangerang, sebanyak 43.727 Botol ( 32.360 liter ) minuman mengandung Alkohol eks impor dari berbagai Merk, serta dua unit Telepon genggam milik terdakwa, dengan nilai barang mencapai 19.5 milyar dan negara mengalami kerugian mencapai 42.1 Milyar. 

Selain itu juga, bea dan cukai ikut memusnahkan barang sitaaan selama November 2020 sampai dengan Januari 2021. Yaitu . 1.168.483 batang rokok, 247 Botol Miras, dan 127 botol liquid Vape.  Dengan total nilai 1.44 Milyar, dengan kerugian negara sebesar 940 juta.

"Ini bukti komitmen kami bea cukai, dalam mengawasi dan menekan peredaran Miras dan Rokok Ilegal dan barang-barang lartas (larangan dan pembatasan) dan aksi nyata dukungan terhadap program pemulihan ekonomi Nasional, dan program gempur rokok ilegal " ujar M. Aflah, Kakanwil. (Tyo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama