TMMD ke-110 Kodim 0509/Kab Bks, Waka Polsek Setu Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas

BEKASI (wartamerdeka.info) - Program TMMD ke-110 Kodim 0509/Kab Bks di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu,  Kabupaten Bekasi, hari ini (26/3/2021) kembali menggelar kegiatan Non Phisik berupa penyuluhan di bidang Hukum dan Kamtibmas.

Sebagai Narasumber dalam kegiatan ini adalah Waka Polsek Setu Aiptu Eva SP.

Dia menyampaikan pentingnya Kamtibmas di masyarakat.  Karena Kamtibnas merupakan kebutuhan yang tidak lepas dengan kehidupan sehari-hari dan jalannya roda pembangunan.

"Karena tidak sedikit Kejahatan timbul disebabkan dari efek samping daripada Pembangunan," ujarnya.

Aiptu Eva SP juga menjelaskan peran Polri dan TNI sebagai aparat penegak hukum dan juga pemelihara kantibmas, yang tertera dalam pasal 2 UU Nomor dua tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. 

Ditegaskan bahwa Polri-TNI sangat diperlukan perannya untuk memantau perkembangan dan penyelesaian permasalahan yang ada di wilayah.

Potensi kamtibmas tersebut adalah penyalahgunaan narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan. 

Mengantisipasi potensi gangguan itu, Pemerintah Desa (Pemdes) harus sering mengadakan penyuluhan. Sasarannya, warga dan anggota kelompok perlindungan masyarakat (linmas) atau pertahanan sipil (hansip).

"Dengan taat hukum akan sangat membantu dalam ketahanan dan keamanan lingkungan," tutur Aiptu Eva SP.

(Tyo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama