Ketua MIO Jabar Kecam Keras Pelaku Perusakan Kantor Redaksi nuansametro.com

Azhari, Ketua Media Independen Online (MIO) Indonesia Jawa Barat, 

KARAWANG (wartamerdeka.info) - Perusakan Kantor Redaksi Nuansametro.com memicu geram banyak kalangan, terutama insan pers, baik secara pribadi maupun organisgasi.

Aksi tidak bertanggung jawab itu dinilai sebagai tindakan kriminal. "Perusakan kantor redaksi media massa itu tindakan kriminal. Pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini," tegas Azhari Ketua Media Independen Online (MIO) Indonesia Jawa Barat, Rabu 29 April 2021.

Untuk itu Azhari menghimbau kepada semua insan pers, baik atas nama pribadi maupun organisasi untuk mengawal kasus ini sampai tuntas dan memberikan dukungan moral kepada Redaksi Nuansa Metro.

“Agar persoalan ini secepatnya bisa selesai melalui proses hukum kita kawal bersama. Ini penting untuk menjaga marwah insan pers khususnya di Kabupaten Karawang," tegas Azhari.

Seperti diberitakan, Kantor Redaksi nuansametro.com Karawang dibongkar orang-orang tidak dikenal, Rabu 28 April 2021 malam. 

Atas kejadian tersebut, Pimpinan Redaksi nuansametro.com, Endang Nupo, membuat laporan polisi (LP) di Polres Karawang, Kamis, 29 April 2021.

"Saya sedang membuat LP di Polres Karawang, ditangani oleh Satreskrim Unit 3 Tipidter Polres Karawang," ujar Endang dihubungi melalui telepon genggamnya.

Kasus yang dilaporkan Endang Nupo, terkait dugaan pengrusakan fasilitas kantor oleh lima orang tak dikenal tadi malam (malam Kamis, Red).

Menurutnya, kasus tersebut tidak boleh dibiarkan dan akan menjadi preseden buruk bila tidak ditangani oleh hukum.

“Hari ini kami membuat LP atas dugaan pengrusakan fasilitas kantor dan penggeledahan oleh sekelompok orang yang tidak jelas identitasnya,” katanya.

Endang menuturkan, walaupun mereka ada izin dari Ketua RW untuk melakukan penggeledahan di kantornya, seharusnya mereka juga minta izin dulu kepada pemilik kantor (rumah).

“Rumah itu jelas berpenghuni, bukan rumah kosong. Itu jelas tindakan melawan hukum. Mereka memasuki pekarangan dan rumah milik orang lain tanpa izin dari pemilik,” tambahnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tindakan oknum-oknum tersebut jelas kena pasal yang diatur dalam KUHPidana.

Endang Nupo juga sempat menanyakan hal itu kepada Ketua RW setempat, H. Joko. Dan H. Joko juga bertutur sempat menanyakan surat tugas dan surat penggeledahan bahkan surat penangkapan kepada kelima orang tersebut.

Namun mereka tidak bisa memperlihatkan itu semua. "Menurut H. Joko, mereka cuma berkata hanya suruhan seseorang,” ujar Endang.

Selanjutnya Endang menuturkan keterangan H. Joko, terkait GPS yang menunjukkan ada orang di dalam kantor redaksi Nuansa Metro dan Sekretariat DPC GANN Karawang, juga dikendalikan oleh orang yang menyuruh kelima oknum tersebut.

“Ini kan jelas aneh dan mencurigakan kami. Dengan adanya peristiwa tersebut, maka kami akan melaporkan kejadian itu ke Polres Karawang,” tandas Endang. (Tyo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama