Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Covid-19 Kembali Merenggut Nyawa Warga Dayeuhluhur Cilacap

CILACAP (wartamerdeka.info) - Pemakaman pasien terkonfirmasi Covid-19 kembali di lakukan terhadap warga di Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap. 

Kali ini virus Covid-19 tersebut merenggut nyawa warga Desa Bingkeng Kecamatan Dayeuhluhur, Senin (26/4/21).

Dalam pemakamannya dilakukan sesuai SOP pemakaman pasien Covid-19 seperti menggunakan pakaian dan alat pelindung diri.

Pemakaman dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Dayeuhluhur I dan diamankan langsung oleh Aparat TNI Koramil 17 dan Polsek Dayeuhluhur. 

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Dayeuhluhur, Aji Pramono, S.STP, Danramil 17/Dayeuhluhur yang di wakili Sertu Orbani, Kapolsek Dayeuhluhur yang diwakili Kanit Binmas Aipda Ikhwan, Kepala UPTD Puskesmas Dayeuhluhur I, dr. Feri Sulitya dan Kasi Trantibum Kecamatan Dayeuhluhur, Sugiyantoso, S.Sos.

Jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19, atas nama ES (64 thn) dimakamkan di TPU Dusun Aria Desa Bingkeng Kecamatan Dayeuhluhur. 

Selama pemakaman berjalan dengan aman dan lancar. Pihak keluarga pasien pun menerima salah satu anggota keluarga tersebut dimakamkan sesuai SOP Pemakaman pasien Covid-19. 

Hal tersebut tidak terlepas dari peran Aparat TNI dan Kepolisian yang selalu memberikan pemahaman kepada pihak keluarga dan warga masyarakat setempat.(urip/gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama