Kejagung - Ombudsman Besinergi Tingkatkan PKS Antar Perwakilan Dengan Kejati

Jaksa Agung dan Ketua Ombudsman.

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Kejaksaan Agung RI dan Ombudsman RI, sepakati tingkatkan kerja sama di hari mendatang.

"Kesepakatan kerjasama kedua instansi ini berlangsung di Jakarta, Senin 19 April 2021, terkait kunjungan pimpinan Ombudsman, ke ruang kerja Jaksa Agung," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH dalam SIARAN PERS Nomor: PR – 332/046/K.3/Kph.3/04/2021.

Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, SH. MH. didampingi Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menerima kunjungan kerja pimpinan Ombudsman Republik Indonesia dan rombongan di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Kunjungan kerja dipimpin oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, SH. M.Hum, Ph.D. yang didampingi oleh Anggota Ombudsman RI Dr. Johanes Widijantoro, SH, M.H, Kepala Keasistenan Utama 2 Siti Uswatun Hasanah, Wakil Kepala Keasistenan Febritias, dan Kepala Sub Koordinator FKSDN Evi Dwi H.

Dijelaskan Leonard, maksud dan tujuan kunjungan kerja pimpinan Ombudsman RI adalah silahturahmi dan memperkenalkan pimpinan Ombudsman RI periode 2021 - 2026 serta dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Ombudsman RI dan Kejaksaan RI. 

Dalam perbincangan dengan Jaksa Agung, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, menyampaikan terimakasih kepada Jaksa Agung RI. beserta jajarannya yang sudah berkenan menerima silahturahmi dan berharap koordinasi dapat berjalan dengan baik. 

Sebaliknya Jaksa Agung RI,  mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja pimpinan Ombudsman RI periode 2021 – 2026 dan berharap semoga sinergitas antara Ombudsman RI dan Kejaksaan RI dapat ditingkatkan, melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar Perwakilan Ombudsman RI di daerah dengan Kejaksaan Tinggi, Sosialisasi Fungsi Ombudsman RI maupun Kejaksaan RI, pendidikan dan pelatihan, serta peningkatan kapasitas masing-masing pihak.

Kunjungan kerja pimpinan Ombudsman RI dan rombongan ke Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama