TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Kondisi Puasa Satgas Yonif 611/Awang Long Lanjutkan Vaksinasi Tahap II

SAMARINDA (wartamerdeka.info)  – Sukseskan program pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan meningkatkan imunitas tubuh bagi seluruh prajurit TNI AD khususnya Satgas Yonif 611/Awang Long Kodam VI/Mulawarman menerima suntikan vaksinasi tahap II yang dilaksanakan di Puskesmas Sota, Distrik Sota, Kab. Merauke, Papua, Senin, (26/04/2021).

Dansatgas Yonif 611/Awang Long Letkol Inf Albert Frantesca, M. Han. yang memonitor kegiatan vaksinasi ini dalam rilis tertulisnya di Merauke, Papua  mengatakan, hari ini merupakan pelaksanaan vaksinasi lanjutan dari vaksinasi tahap pertama yang sudah dilaksanakan. 

Dikemukakannya, walapun prajurit dalam kondisi puasa berdasarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 16 Maret 2021, telah menerbitkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa, yang menyatakan vaksinasi dengan cara injeksi seperti dalam pemberian vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa.

“Melalui fatwa tersebut, MUI menetapkan bahwa melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa, dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar). MUI juga menetapkan, vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa. Untuk diketahui, injeksi intramuscular adalah injeksi yang dilakukan dengan cara menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot," katanya.

Lebih lanjut diungkapkan walaupun sudah melaksanakan vaksinasi tahap II, saya menekan kan agar prajurit Satgas Yonif 611/Awang Long tetap menjaga diri dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan, serta jangan lalai dan abai dengan selalu memakai masker bila bepergian, menjaga jarak dengan orang lain bila komunikasi langsung, mencuci tangan dengan sabun, olahraga rutin dan pola makan yang sehat.

“Harapan saya semua personel Satgas Yonif 611/Awang Long setelah divaksinasi akan lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya diperbatasan. Dan dapat melaksanakan tugas tugas lainnya yang telah diamanahkan dari TNI Angkatan Darat atau Mabes TNI kepada Satgas Yonif 611/Awang Long,'' ujar Dansatgas.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama