TikTok YouTube Instagram Twitter Facebook WhatApp

Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. //

Ngeri !! Sesosok Mayat Bayi Ditemukan Sedang Dimakan Anjing

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Sungguh mengenaskan. Sesosok mayat bayi ditemukan dengan kondisi yang sudah tidak utuh dalam sebuah kantong plastik di daerah Cineam, kabupaten Tasikmalaya.

Dikatakan Muslihin ( 55), warga Sukahurip Desa Cikondang, kecamatan Cineam, bahwa dirinya melihat seekor anjing sedang makan sesuatu di kantong kresek hitam. Saat dihampiri ternyata yang di dalam kantong plastik itu sesosok mayat bayi laki-laki,  yang kedua kakinya sudah putus selutut dimakan anjing.

"Saya menemukannya di halaman Rumah, saya amankan kedalam dus lalu melaporkannya ke Polisi", kata Muslihin kepada para pewarta, kemarin (11/4/2021).

Kapolsek Cineam, Polresta Tasikmalaya AKP Semiyono membenarkan peristiwa tersebut.

Pihaknya menerima laporan dari masyarakat, lalu jasad bayi itu kini sudah dibawa ke RS. dr. Soekarjo Kota Tasikmalaya, untuk keperluan otopsi.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat bayi tersebut, dan menurut keterangan bidan Desa, mayat tersebut diperkirakan telah meninggal dua hari yang lalu," kata Kapolsek saat dikonfirmasi.

Kini pihak polisi terus berupaya melakukan komunikasi dengan RT, RW dan tokoh masyarakat terkait, untuk mencari pelaku yang tega membuang banyinya tersebut.(H. Adam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama