Satker Puspenkum Kejagung RI Ikrarkan Zona Integritas Menuju WBBM

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Satuan kerja Pusat Penerangan dan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, ikrarkan Pencanangqan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Upacara pencanangan WBBM tersebut dipimpin 

Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH, di ruangan Press Room Penkum Kompleks Kejagung RI,  Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Senin (19/4/2021.

Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH MH mengatakan, Pusat Penerangan Hukum pada 10 Desember 2019 yang lalu telah ditetapkan oleh Kemenpan-RB sebagai satuan kerja dengan predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

"Sesuai dengan rekomendasi Wakil Jaksa Agung RI Dr. Setia Untung Arimuladi, SH, MHum, selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI. dan arahan Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta, SH, MH, predikat WBK yang telah diraih oleh Puspenkum harus dilanjutkan dengan pencanangan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Menurut Leonard, WBK Puspenkum yang telah diraih pada tahun 2019 dibangun berdasarkan 6 (enam) area perubahan, yaitu:

Manajemen Perubahan.

Penataan Tata Laksana.

Penataan Manajemen SDM.

Penguatan Akuntabilitas Kinerja.

Penguatan Pengawasan.

Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Keenam area perubahan tersebut harus ditingkatkan untuk memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Selanjutnya Leonard mengatakan bahwa, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pusat Penerangan Hukum hari ini, dibangun dengan budaya pelayanan Cepat, Akurat, Komunikatif, Akuntabel, dan Produktif (CAKAP).

Kapuspenkum juga menegaskan bahwa, Budaya pelayanan CAKAP tersebut harus dapat diaplikasikan ke dalam 6 (enam) pilar area perubahan menuju goals yaitu, terciptanya birokrasi yang baik dan bersih (good and clean governance), pelayanan prima (service excellent), dan meningkatnya kepercayaan publik (public trust) yang dibingkai dengan Komitmen, Kontinu, dan Konsisten, diharapkan Puspenkum dapat memperoleh predikat WBBM tahun 2021, sambung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

"Untuk membangun Zona Integritas Menuju WBBM tahun 2021 pada Puspenkum Kejaksaan Agung, ditetapkan 4 (empat) orang sebagai Agen Perubahan dan 4 (empat) orang sebagai Duta Pelayanan untuk memperlancar pembangunan budaya pelayanan yang Cepat, Akurat, Komunikatif, Akuntabel, dan Produktif (CAKAP)," pungkas Leonard.

Upacara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pusat Penerangan Hukum diakhiri dengan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas dari masing-masing pegawai Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, serta dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan 3M. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama