Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam, Kapolres Pulang Pisau Kembali Terima Penghargaan


PULANG PISAU (wartamerdeka.info) - Karena berhasil mengungkap kasus yang dianggap meresahkan masyarakat dalam waktu kurang dari 24 jam, Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalteng, AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. kembali menerima penghargaan.

Penghargaan kali ini diberikan oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait  di Jakarta, Jum'at (02/03/2021).

Diketahui bahwa Polres Pulang Pisau dan Polsek jajaran telah mampu mengungkap kasus perampokan yang menyebabkan terbunuhnya seorang perempuan, Mariati (41) dan anaknya Wahyudi (6) mengalami luka serius pada bagian kepala.

Dijelaskan bahwa dua tindak pidana tersebut yang pertama kasus perampokan di Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau yang menewaskan Mariati (41) oleh pelaku bernama Suriansyah (28) dan anak korban yang bernama Wahyudi (6) mengalami luka serius yang dianiaya dengan kayu.

Kasus lain yang terjadi pada hari yang sama yakni pembunuhan di Desa Mentaren 1, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng yang menewaskan kakak beradik Sunarsih (56) dan Jamiah (46) yang dibunuh oleh Suparno yang tidak lain adalah suami dari Jamiah.

"Kasus di Mentaren dilatarbelakangi dendam. Korban merasa dendam dengan kakak iparnya Sunarsih karena pelaku diusir. Karena dendam timbul ingin menghabisi kakak dari istrinya tersebut," ungkapnya.

Sehingga pada malam kejadian pelaku menghabisi Sunarsih yang tidur di warung istri. "Korban dipukul pakai kunci pipa besar dengan panjang 80 centimeter, saat istrinya bangun, lalu istrinya juga dipukul menggunakan kunci pipa tersebut hingga tewas," pungkasnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama