Bupati Purwakarta Tiadakan Open House Lebaran

Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika

PURWAKARTA  (wartamerdeka.info) - Mendagri mengeluarkan Surat Edaran  Nomor 800/2794/SJ  kepada Gubernur, Bupati/Walikota Se - Indonesia untuk membatasi kegiatan buka puasa bersama dan larangan open house pada lebaran atau pascalebaran tahun 2021

Menindak lanjuti Surat Edaran Mendagri Tito Karnavian tersebut Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika menegaskan, tak akan ada Open House pada lebaran nanti

"Kami mendukung kebijakan Mendagri. Insya Allah kami tidak akan menyelenggarakan open house atau halal bihalal, karena larangan ini memang bertujuan untuk menekan angka peningkatan kasus penyebaran Covid-19 di momen Idul Fitri 2021," kata Bupati Anne, Sabtu (8/5/2021). 

Bupati yang akrab disapa Ambu Anne ini menuturkan, meskipun tidak melakukan open house,  tidak akan mengurangi rasa silaturahim dirinya terhadap warga Purwakarta. 

Ambu Anne meminta warganya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di momen lebaran nanti. Ia juga mengimbau kepada warganya untuk tidak melakukan perjalanan mudik baik ke luar kota atau mudik lokal.

"Saya imbau kepada warga untuk tidak mudik karena saya telah meminta kepada camat dan lurah/kades untuk menyiapkan ruang-ruang isolasi bagi mereka yang memang lolos dari penyekatan dan tidak memperlihatkan hasil tes antigen," pungkas Ambu Anne.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama