Pilkades Serentak Kab Purwakarta Sebanyak 602 Balon Kades Resmi Mendaftar Di 170 Desa

PURWAKARTA (wartamerdeka.info) - Sesuai jadwal,tahapan pendaftaran bakal calon pada pemilihan kepala Desa serentak 2021 di Kabupaten Purwakarta resmi ditutup tepat pukul 00.00 WIB, Selasa 25 Mei 2021

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab Purwakarta sebagai pemangku kepentingan mencatat, terdapat 602 orang balon kades telah mendaftar secara resmi di 170 Desa yang pada tahun ini akan menggelar Pilkades secara serentak

Kepala Dinas DPMD, Jaya Pranolo, Dalam pidato laporannya di hadapan Forkopimda yang dihadiri langsung Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika, di Aula kantor Bupati, Selasa (25/5/2021), menyampaikan, terdapat 15 Desa yang bakal calonnya lebih dari 5 orang dan 4 Desa yang bakal calonnya hanya 1 orang atau calon tunggal.

Menurutnya, untuk Desa yang bakal calonnya lebih dari 5 orang akan dilakukan seleksi hingga akhirnya diperoleh jumlah bakal calon 5 orang.

"Jika terdapat calon lebih dari lima orang maka DPMD bekerja sama dengan perguruan tinggi akan melakukan seleksi, untuk menjaring maksimal lima calon tersebut," kata Jaya.

Sementara, untuk 4 Desa yang bakal calonnya hanya 1 orang atau calon tunggal akan dilakukan perpanjangan tahap penjaringan.

Untuk jadwal tahapannya dimulai pada 15-29 Juni 2021 pengumuman waktu dan syarat pendaftaran. Kemudian, 30 Juni sampai 8 Juli 2021 perpanjangan pengumuman dan pendaftaran. Lalu, 9-28 Juli 2021 penelitian berkas, penetapan pengumuman dan klarifikasi.

Pada 21-29 Juli 2021 adalah penetapan calon yang berhak dipilih dan pengumuman hasil penetapan untuk 4 Desa yang dilakukan perpanjangan tahap penjaringan

Terakhir, dalam menutup laporannya, Jaya juga mengungkapkan untuk Pilkades serentak di 170 Desa pada tahun 2021 ini terdapat 1.204 Tempat Pemungutan Suara (TPS).(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama