Polda Lampung Ajak Masyarakat Desa Sidekerto Ciptakan Suasana Kondusif Serta Menjaga Toleransi

LAMPUNG TENGAH (wartamerdeka.info) -  Polda Lampung melalui Kanit 4 Subdit Kamsus Iptu Abdur Rohim, SH mengajak masyarakat  Desa Sidokerto Kecamatan Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah, menciptakan situasi kondusif di tengah masa pandemi dengan cara menjaga toleransi dan menghargai perbedaan, Senin (17/5/2021).

Hal itu disampaikan Kanit pada saat berada di kantor Kepala Desa Sidokerto, yang dihadiri Ketua Aliran kepercayaan  Sapta Darma Lampung Tengah, Kades Sidokerto, tokoh masyarakat dan Tokoh Agama setempat, Dalam kesempatan itu Iptu Rohim juga menjelaskan bahwa kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah menurut kepercayaan yang diyakini itu dijamin oleh konstitusi sebagai mana telah diatur dalam pasal 29 Ayat (2) UUD 1945.

"Untuk menjaga situasi yang kondusif ditengah masa pandemi khususnya di Kabupaten Lampung Tengah ini, mari kita sama-sama menjaga toleransi antar umat beragama, dan bersatu dalam kebhinekaan/keberagaman, sesuai Ideolgi Bangsa Indonesia yakni Pancasila".

Hal yang sama juga disampaikan oleh KH. R. Mutawali selaku ketua MUI, FKUB dan DMI Kab. Lampung Tengah, terlebih dalam suasana Idul Fitri agar sama-sama menjaga kedaiaman dan kerukunan demi keutuhan NKRI.(Yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama