Wakil Ketua DPRD Kab Barru H Kamil Ruddin Minta Pertamina Perketat Pengawasan SPBU

BARRU (wartamerdeka.info) - Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten Barru meminta kepada pihak Pertamina untuk memperketat pengawasan kepada pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berdasarkan Standar Operasional Prosudure (SOP) sehingga tidak terjadi penyalah gunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsini. 

Selain itu,  diharapakan juga kepada pihak Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian untuk memperketat pemberian surat keterangan atau rekomendasi kepada para petani dan nelayan yang akan membeli BBM sehingga rekomendasinya tidak disalah gunakan. 

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kab Barru H. Kamil Ruddin yang memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Forum LSM, Pemilik SPBU dan pimpinan SKPD terkait yamg berlangsung di kantor DPRD Barru, Kamis (24/6/2021).

"Kami berharap agar pihak Pertamina memperketat pengawasan kepada pihak pengelola SPBU. Beritu pula kepada SKPD terkait untuk leblh ketat dan selektif mengeluarkan rekomendasi kepada para petani dan nelayan untuk mendapatkan BBM di SPBU", tandas Kamil. 

Sales Branch Maneger Pertamina Depot Makassar,  Unggul Ady Wibowo menjelaskan, selama ini pihak Pertamina terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pengusaha SPBU. Bahkan katanya, saat ini pihaknya sudah memberikan sanksi kepada pemilik SPBU dengan melakukan penutupan kepada sedikitnya 4 SPBU selama 1 bulan dan memecat operator karena telah terbukti menyalah gunakan kewenangannya. 

Untuk memaksimalkan pengawasan, pihak pertamina telah, menjalin kordinasi dengan pihak terkait, termasuk pihak Kepolisian, bahkan setiap SPBU dipasangi camera monitor (CCTV). Selain itu juga telah disiapkan Call Center untuk pengaduan di nomor 135.

Kordinator Aksi Forum LSM Barru, Ir. Abd. Samid mengharapkan adanya ketegasan regulasi yang memastikan pihak pengelola SPBU sehingga aman dalam melayani konsumen. (syam) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama