Di Hari Lebaran Haji, Petugas Polsek Cijambe Pantau Giat Warga Dan Lakukan Sosialisasi PPKM Darurat

SUBANG (wartamerdeka.info) -  Terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di wilayah hukum Polsek Cijambe, Kapolsek Cijambe melakukan patroli secara mobile di Kampung Belonong Desa Gunungtua Kecamatan Cijambe, tepat di Hari Raya Idul Adha, Selasa (20 Juli 2021).

Kegiatan itu dilaksanakan atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH, melalui Kapolsek Cijambe, Iptu Dasan bersama Anggota Patroli Polsek Cijambe, dan Bhabinkamtibmas Desa Gunungtua.

Adapun giat yang dilakukan oleh jajaran Petugas Polsek Cijambe itu diantaranya, melakukan sosialisasi PPKM Darurat kepada warga masyarakat Desa Gunungtua.

Dan ketika menemukan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai Peraturan Gubernur Jawa barat Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Surat Edaran Bupati Subang nomor 1599 tanggal 5 Juli 2021 perubahan Surat Edaran Bupati Subang No. KS.01/1580/HK/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid 19 di Kabupaten Subang, diberikan himbauan disertai pemberian masker.

Kapolsek Cijambe, Iptu Dasan, menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan himbauan Prokes dan koordinasi di wilayah Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang.

Terkait PPKM Darurat,  pihaknya minta warga melaksanakan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 dengan selalu pakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mendukung pelaksanaan Testing, Tracing, Treatment (3T).

"Hal ini dalam Rangka Ops. Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polsek Cijambe," ujar Dasan.

Selain melakukan sosialisasi petugas juga menegur para pedagang yang masih buka diluar jam yang sudah ditentukan dalam aturan PPKM Darurat. (Yudi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama