Dirut RSUD Barru Sebut 12 Pasien Covid-19 Yang Dirawat Kondisinya Stabil

Direktur RSUD Barru dr. Hj. Andi Nikmawati, DEA. M. Kes. SpPK 

BARRU (wartamerdeka.info) - Eskalasi Kasus positif Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan kembali bergerak naik

Berdasarkan data resmi yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Barru, pertanggal 3 Juli 2021, jumlah kasus positif Corona di Bumi Hibridah ini mencapai 43 orang. 

Dari 43 orang yang terkonfirmasi positif itu, 12 orang diantaranya tengah menjalani perawatan intensif di Ruang Isolasi Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Barru. 

Sementara 31 orang lainnya menjalani Karantina dan isolasi mandiri.

Direktur RSUD Barru dr. Hj. Andi Nikmawati, DEA. M. Kes. SpPK saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, jumlah pasien Covid-19 yang tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Barru adalah sebanyak 12 orang. 

“Pasien positif ini,  dirawat secara intensif di Ruang Isolasi Covid-19. Alhamdulillah, kondisinya masih stabil,” ucap Andi Nikmawati, Ahad (4/7/2021).

Dia berharap, tidak ada lagi penambahan pasien dan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam penerapan protokol kesahatan.

“Semoga kesadaran masyarakat untuk menjalani vaksinasi bisa lebih meningkat, sehingga kasus positif virus Covid-19 ini bisa ditekan dan penularannya juga bisa dikendalikan,” ujar Direktur yang dikenal dengan panggilan Dokter Nikma.

Dirinya juga menghimbau masyarakat untuk sementara tidak berkumpul dan sebaiknya menunda menghadiri acara yang menimbulkan kerumunan. 

“Potensi tertular jauh lebih besar ditempat-tempat keramaian,” pesannya.

Sebelumnya, Koordinator Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Barru Darwis mengungkapkan bahwa, satu orang warga Barru telah meninggal dunia karena terinfeksi virus Covid-19.

“Satu orang pasien Covid-19 asal Barru yang tengah menjalani perawatan di RS. Andi Makkasau Kota Parepare, meninggal dunia pada Sabtu kemarin (3/4), dan Almarhum sudah dimakamkan sesuai protokol Covid19,” jelasnya. (akm/syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama