Laksda TNI Anwar Saadi SH, Jadi JAM Pidmil Pertama Indonesia

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAM Pidmil) yang pertama, Laksda TNI Anwar Saadi, SH, akan dilantik dan angkat sumpahnya oleh Jaksa Agung RI, Rabu (14/7/2021).

Anwar Saadi menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 75 / TPA  Tahun 2021 tanggal 28 Mei 2021.

Keppres Nomor 75 tersebut menurut Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, tentang Pengangkatan Laksda TNI Anwar Saadi, SH. sebagai Jaksa Agung Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung (JAM Pidmil).

Karenanya, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin, SH, MH, akan melantik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer yang telah diangkat oleh Presiden Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 75 / TPA  Tahun 2021 tanggal 28 Mei 2021.

"Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Perintah Nomor : PRIN-25/A/JA/07/2021 tanggal 07 Juli 2021 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Laksda TNI Anwar Saadi, SH. Sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung," tambah Leonard.

Dan telah ditetapkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, direncanakan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021, pukul 09.00 WIB, bertempat di Menara Kartika Adhyaksa lantai 10 Kejaksaan Agung.

Pelantikan JAM Pidmil tersebut akan dilaksanakan secara terbatas dan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat mengingat situasi kondisi penyebaran dan penularan pandemi Covid – 19 yang relatif tinggi.

Karenanya acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, akan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri maupun Kepala Cabang Kejaksaan Negeri secara virtual melalui Youtube Channel Adhyaksa TV Official dan Kejaksaan RI Channel (dm).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama