Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Tolak Bala Covid-19, Pemkab Cirebon Bareng Para Ulama Gelar Istighosah Kubro Secara Virtual

CIREBON (wartamerdeka.info) - Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama para ulama menggelar Istighosah Kubro tolak bala Covid-19 untuk bangsa dan negara secara Virtual di Nyimas Gandasari Kantor Setda, Jumat (9/7/2021). 

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag, Ketua MUI, KH. Wawan Arwani, Ketua PCNU, KH. Aziz Hakim Syaerozie, serta dipimpin KH. Zamzani Amin, Pengasuh Ponpes Mu'alamin an Mu'alimat Babakan Ciwaringin Kabupaten Cirebon. 

Imron mengatakan, doa bersama ini untuk meminta perlindungan kepada Allah Swt tentang wabah Covid-19 yang melanda bangsa Indonesia. 

"Semoga dengan diadakan doa bersama ini, wabah Covid-19 di Indonesia pada umumnya dan khususnya di Kabupaten Cirebon segera sirna," katanya. 

Imron mengatakan, dengan Istighosah Kubro ini pihaknya meminta ridho Allah Swt agar warga Kabupaten Cirebon selalu dalam lindungan-Nya. 

"Mudah-mudahan warga Kabupaten Cirebon dan bangsa Indonesia diberikan jalan keluar dalam menghadapi pandemi dan  terhindar dari wabah Covid-19," katanya. 

Imron mengajak kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari. "Mari kita terapkan prokes ketat supaya bisa terhindar dari penyakit Covid-19 ini," katanya. 

Selain itu, Imron mengatakan, Pemkab Cirebon saat ini sedang menerapkan PPKM darurut dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. 

"PPKM darurut ini merupakan langkah pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19  Semoga sampai akhir PPKM angka Covid-19 di Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Cirebon pada khususnya, angkanya menurun dan semua aktivitas masyarakat bisa berjalan seperti biasanya," pungkasnya. (Zip/Hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama