// Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. // China sejauh ini telah berhasil melewati krisis minyak bersejarah. Namun, saat Xi bersiap bertemu Trump, biaya mulai meningkat. // Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengkritik komentar Trump tentang Paus Leo XIV //

Pineapple

Jepang memperingatkan potensi gempa dahsyat setelah gempa berkekuatan 7,7 melanda.


Para pejabat Jepang telah mengeluarkan peringatan setelah gempa berkekuatan 7,7 melanda wilayah timur laut negara itu pada tanggal 20 April. Mereka memperingatkan bahwa gempa dahsyat dapat terjadi dalam seminggu ke depan dan menyerukan agar masyarakat tetap bersiap menghadapi peristiwa seismik besar lainnya.

Residivis Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) -  Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus tiga orang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan saat berada di kediamannya.

Ketiga pelaku adalah P (41) warga Dusun Talang Babak Desa Kotabumi Udik, A alias U (38) warga Dusun Talang Babak dan R warga Dusun Tulung Waras Desa Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi Kabupaten setempat.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan ketiga pelaku di tangkap pada hari Kamis (16/09/21), berdasarkan Laporan dari korban Sarnubi warga Talang Lewok dengan Nomor Laporan Polisi Nomot : LP/09/B/IX/2021 tanggal 2 September 2021 tentang tindak pidana Curat.

"Setelah dilakukan penyelidikan akhir para pelaku dapat diketahui keberadaannya. Saat dilakukan penangkapan para pelaku mencoba melakukan perlawanan aktif sehingga anggota memberikan tindakan tegas dan terukur," kata Eko, Jumat (17/09/2021).

Lanjut Kasat Reskrim, kronologi kejadian pada hari kamis tanggal 02 September 2021 sekira pukul 00.05 Wib pelaku masuk lewat jendela kamar belakang korban kemudian membawa kabur motor Honda Beat warna merah putih dan 4 unit Hp milik korban lalu para pelaku keluar lewat pintu samping.

Selain meringkus para pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih dan 1 unit Hp Merk Oppo A15 warna putih milik korban.

"Saat ini para pelaku sudah diamakan di Polres Lampung Utara, untuk pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H.(yoke/*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama