Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Sekda Barru Buka Bimtek Pertanggumg Jawaban Dana Parpol

BARRU (wartamerdeka.info) - Bimbingan Tehnik (Bimtek) pertanggung jawaban bantuan keuangan partai politik peraih kursi di DPRD Kab. Barru Tahun 2021 oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbanpol) berlangsung satu hari yang dihadiri 40 peserta dari 6 partai politik di Aula Hotel Youtepa Selasa, (14/09/2021).

Bupati Barru Ir. H.Suardi Saleh, M.Si di wakili  Sekda Barru, Dr. Abustan, M.Si  memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Bimtek pertanggung jawaban bantuan keuangan partai politik peraih kursi di DPRD Kab.Barru Tahun 2021 . 

Sekda Barru, Abustan mengatakan,   Pelaksanaan Bimtek Pertanggung Jawaban Bantuan Keuangan Partai Politik ini  dianggap sangat penting karena dengan hadirnya pengurus partai politik khususnya yang bertugas dalam pengelolaan keuangan parpol dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Maka dari itu pemerintah Kab Barru melalui Kesbangpol melaksanakan Bimtek untuk memberikan pemahaman kepada partai politik di Kab barru tentang bagaimana pertanggungjawaban bantuan keuangan agar tidak bermasalah dikemudian hari," katanya. 

Berdasarakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD , dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik, dinyatakan bahwa bantuan keuangan partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat serta mendorong peran aktif partai politik untuk ikut serta dalam penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sekda juga mengatakan bahwa pendidikan politik bagi anggota digunakan dalam bentuk, Seminar, Loka Karya, Dialog Interaktif, Sarasehan, Workshop dan Kegiatan Pertemuan partai politik lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi partai politik.

Adapun tujuan dari pendidikan politik adalah:

1. Meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

 2. Meningkatkan partisipasi politik inisiatif masyarakat, Dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara  

3. Meningkatkan kemandirian, Kedewasaan dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.  (hms/syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama