13 Desa Di Kabupaten Sidenreng Rappang Sulawesi Selatan Laksanakan Pilkades Serentak 2021

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Pilkades serentak Kabupaten Sidenreng Rappang hari ini Sabtu, 23 Oktober 2021 dihelat untuk 13 desa yang tersebar di enam kecamatan dengan sampel pemantauan secara di Desa Mattirotasi Kecamatan Watang Pulu.

Pemantauan dilakukan secara virtual dari kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) yang dipimpin langsung oleh Dirjen Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo beserta jajarannya. 

Dirjen Bina Pemdes dalam pantauan virtual itu berkomunikasi dengan Bupati Sidenreng Rappang, Ketua DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang, Kepala DPMD-PPA Kabupaten Sidenreng Rappang, Camat Watang Pulu, Unsur Pengamanan dan Satgas Covid-19 Kabupaten untuk melaporkan persiapan baik aspek logistik, keamanan, protokol kesehatan maupun lainnya, sekaligus juga kami mengundang Kepala Dinas PMD Kabupaten pelaksana Pilkades serentak selanjutnya di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami dalam pantuan virtual ini juga mengundang perwakilan dari Kementerian/Lembaga lainnya, yaitu Kemendagri (Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan), Kepolisian Republik Indonesia, TNI, BNPB, Kemenko Bidang Perekonomian, BPKP, Kemenkomarinves, Kemenkes, Kemendes PDTT, dan Kemenkeu,” ujar Yusharto.

Diinformasikannya, berdasarkan laporan dalam pantuan virtual tersebut bahwa pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sidenreng Rappang sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa yang di dalamnya telah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS. Selain itu, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 telah dinyatakan oleh Surat Bupati Sidenreng Rappang Nomor 140/5916/DPMPDPPA tanggal 11 Oktober 2021 hal Kesiapan Penanganan Covid-19 di Desa Lokasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021.

Pada kesempatan audiensi virtual tersebut, Bupati Sidenreng Rappang Ir. H. Dollah Mando menyampaikan bahwa Kabupaten Sidenreng Rappang masuk pada level 3. Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sidenreng Rappang sudah memenuhi protokol kesehatan baik dari sisi pembatasan jumlah DPT per TPS, penyemprotan disinfektan secara berkala, pengaturan jarak kursi tunggu, dan penggunaan tinta tetes.

“Jumlah TPS di Kabupaten Sidenreng Rappang sebanyak 49 TPS dengan DPT sejumlah 20.216 orang. Kami, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang pun menyediakan gerai vaksinasi di TPS sebagai upaya percepatan program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat,” jelasnya.

Dalam pantauan tersebut, pelaksanaan Pilkades serentak dari tahapan pemungutan suara sampai dengan penghitungan suara berlangsung dengan aman dan sesuai dengan protokol kesehatan. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama