Annisa, Si Juara Tata Rias dan Busana Terbaik Nasional Ramaikan Hari Sumpah Pemuda Di Barru

ADA yang menarik pada peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021 tingkat Kabupaten Barru. Yakni adanya kolaborasi muda-mudi remaja belia dengan pakaian adat  se Nusantara yang mendampingi pembacara Teks Pembukaan UUD 1945 dan Keputusan Kongres Pemuda menjadi roh penghelatan Harinya Pemuda Indonesia tersebut. 

Adalah Anisa yang bernama lengkap,  Opini  Annisa Putri menjadi salah satu primadona acara tersebut. Saat iring-iringan sekira 70 orang pasangan muda mudi berpakaian adat  didepan panggung kehormatan,  hampir semua mata tertuju pada gadis berumur 20 tahun itu. Tepukan yang gemuruh para peserta upacara tiba-tiba membahana. 

Mahasiswi UNM jurusan PDSG yang akrab  dipanggil Icha itu nampak cantik dengan balutan busana adat Bali memancarkan aura layaknya  Anak Agung bangsawan Pulau Dewata. 

Saat berbincang singkat dengan wartamerdeka.info, gadis berkulit putih yang  hobby berkesenian (menari) dan punya Cita-cita jadi Guru ini ternyata adalah pemenang pertama pada lomba kesenian sebagai penata rias dan busana terbaik pada Gebyar Seni Budaya Multikultural se Indonesia di Padang Sumatera Barat tahun 2019.

Dalam berbagai gelaran kesenian dan budaya Nusantara, anak dari  Gatot ini juga aktif ikut. Sebutlah misalnya, menjadi peserta Karnaval Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental di Manado Sulawesi Utara tahun 2018.

Selain itu,  Lawatan Budaya di Jawa Timur tahun 2019. Peserta Karnaval di Pekan Kebudayaan Nasional Jakarta 2019 dan terbaru ikut meramaikan menjadi Peserta Parade Tari Nusantara di Ubud Bali 2021.

Untuk mengembangkan benih bakat seninya yang tersemai sejak masih di Sekolah Dasar,  Anisa bergabung dalam Sanggar Seni Bolong Ringgi sejak kelas II SMP tahun 2015. Di Sanggar Seni binaan Seniman Kawakan Kabupaten Barru, Nasdir Rafli,  S. Pd. M. Pd itu, Opini Annisa Putri yang akrab dipanggil Opini oleh teman sangggarnya, hingga saat ini masih tercatat sebagai anggota.  (syam m. djafar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama