Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Polres Metro Jakpus Grebek Sindikat Pinjol Ilegal

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021) siang.

Ruko tersebut merupakan sindikat pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat karena merasa diancam keselamatannya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," ujar dia, Kamis (14/10/2021).

Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," tuturnya.

Kini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.

Dalam waktu dekat, kata Hengki pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

"Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," tuturnya. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama