Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pelaku Investasi Bodong

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku investasi bodong yang menipu para nasabahnya mencapai Rp 1 Milyar lebih. 

"Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal, dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (19/10/2021).

Pengungkapan ini, lanjut Ady karena adanya keresahan warga yang merugi akibat praktik investasi ilegal. 

Warga yang merugi pun melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. 

Tak lama berselang setelah menerima laporan dan menyelidiki kasus ini, penyidik dari Unit Krimsus menangkap seorang perempuan berinisial PAN. 

"Kami berhasil mengamankan seorang pelaku, Ia diduga terlibat dalam investasi ilegal yang merugikan warga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono. 

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Krimsus Polres Metro Jakbar AKP Fahmi Fiandri yang juga memimpin operasi penangkapan bersama Ipda Leo J Sitepu, SH Kasubnit 2 Ekonomi Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menyebut PAN ditangkap di suatu lokasi di Jakarta Selatan. 

Namun,  soal jumlah korban, total kerugian serta modus, Fahmi belum ingin menjelaskan karena masih dalam pengembangan. 

"Pelaku kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan, kami masih lakukan pengembangan mohon doanya. Nanti secara lengkap akan disampaikan saat rilis dalam waktu dekat," tegas Fahmi Fiandri. )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama