Sidang Penetapan WBTB, Barru Catatkan 3 Karya Warisan Budaya Tak Benda

BARRU (wartamerdeka.info) -  Kabupaten Barru di bawah Kepemimpinan Suardi Saleh-Aska Mappe tidak hentinya meraih penghargaan yang mengharumkan nama Bumi Colliq Pujie, Barru. 

Teranyar,  tiga  karya budaya Barru yaitu, Marakka Bola, Sere Api dan Maddoja Bine, telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai  Warisan Budaya Tak Benda ( WBTB) dimulai pada tahun 2013. 

Penggiat Budaya, Nasdir Rafri, S. Pd. M. Pd,  yang dihubungi melalui WhatsApp pribadinya mengatakan, Penilaian atau Sidang Penetapan WBTB dimulai sejak tahun 2003 dan  untuk pertama kalinya pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas Pendidikan mencatatkan sedikitnya 3 (tiga)  karya budaya menjadi Warisan Budaya Tak Berbenda (WBTB) setelah melewati proses  panjang yang hampir setahun.

"Alhamdulillah pada tadi malam, Jumat 29/10/2021  pada Sidang Penetapan WBTB  secara Virtual melalui aplikasi Zoom,  karya budaya MARAKKA' BOLA,  SERE API  dan MADDOJA BINE telah diputuskan dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2021 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi."sebut Nasdir via WhatsApp,  Sabtu 30/10/2021. 

Nasdir Rafli yang juga adalah pembina Sanggar Seni Bolong Ringgi itu menjelaskan,  Warisan Budaya Tak Berbenda (WBTB) adalah seluruh hasil perbuatan dan pemikiran yang terwujud dalam identitas, ideologi, mitologi, dan ungkapan konkret dalam bentuk suara, gerak maupun gagasan yang termuat  dalam benda, kemudian juga sistem perilaku, sistem kepercayaan dan adat istiadat.


Dikatakan, bahwa capaian membanggakan itu adalah berkah yang tidak turun dari langit tanpa doa, usaha, kerja keras dari seluruh ekosistem budaya Tana Berru tercinta.

Selain itu lanjut Kepala Seksi Kesenian Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Barru itu, tidak dapat kita pungkiri bahwa capaian itu tidak terlepas dukungan, perhatian, support dan bimbingan tiada henti atas kemuliaan Bapak Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, Ketua TP. PKK drg. Hj. Hasnah Syam, MARS. Kadis Pendidikan Andi Adnan Azis. S. STP. M. Si dan semua pemangku kepentingan dan Wija  To Berru. 

Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Berbenda (WBTB)  dihelat oleh Kementerian Pendidikan, Kebidayaan, Riset dan Tehnologi melalui Dinjend Kebudayaan, menetapkan sedikitnya enam kabupaten di Sulawesi Selatan menerima penetapan WBTB masing-masing Barru 3 WBTB. Bone 3 WBTB. Sinjai 1 WBTB.  Luwu Timur 1 WBTB.  Sidrap 3 WBTB.  Bone 3 WBTB dan Selayar 1 WBTB. 

"Insya Allah, dalam waktu dekat Menteri Pendidikan, Kebudayaan,  Riset dan Teknologi akan menyerahkan langsung   Piagam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)  tersebut", tutup Nasdir. (sam).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama