Langsung ke konten utama

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Barru Serahkan 2 Ranperda

BARRU (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh secara resmi menyerahkan  2 (dua)  buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke  Ketua DPRD Barru Lukman T.  Ranperda tersebut diserahkan dalam rapat Paripurna DPRD Barru di ruang sidang paripurna DPRD Barru, Senin (29/11/2021).

Kedua Ranperda yang diserahkan tersebut, masing-masing Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Waesai Barru dan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. 

Usai menyerahkan kedua Ranperda tersebut, Bupati Suardi Saleh menjelaskan bahwa Perumda Air Minum Tirta Waesai dibentuk berdasarkan Implikasi Yuridis UU nomor 23/2014 tentamg Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa Perusahaan Daerah harus berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum atau Perseroda sehingga Perda nomor 7/Tahun 2013 tentang PDAM Barru disesuaikan berdasarkan ketentuan Perundang Undangan. 

"Tujuannya untuk membantu dan mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat disamping itu, diharapkan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah," terang Suardi. 

Sementara, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Ranperda ini lanjut Bupati sebagai wujud peran pemerintah daerah dalam upaya pencegahan narkotika. 

Dikatakan Bupati, peredaran gelap narkotika kini telah mempengaruhi dan merusak sendi kehidupan masyarakat. 

"Tidak sedikit orang mulai dari lapisan atas,  seperti orang kaya, pejabat, elit politik sampai pada lapisan terbawah sekalipun, yakni rakyat miskin terkena dampak dari penyalahgunaan narkotika," jelas Bupati. 

Ditegaskan Bupati, sedemikian parahnya peredaran gelap narkotika sehingga diperlukan upaya terus menerus demi mengontrol dan mencegah peredaran gelap narkotika sehingga bangsa ini bisa terlepas dari bahaya narkotika. 

"Untuk mencegah semakin parahnya penyebaran gelap Narkotika dibutuhkan kebijakan yang kongkrit  termasuk pembentukan regulasi yang menjadi landasan hukum dalam upaya fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika", Sebut Bupati sembari berharap kedua Ranperda tersebut diberi kemudahan dan kelancaran dalam pembahasannya. 

Pada sesi Pemandangan Umum, Enam Fraksi masing-masing melalui juru bicaranya memberikan persetujuannya untuk pembahasan lebih lanjut. 

Fraks-Fraksi yang menyampaikan pemandangan umum masing-masing,  FGU.  (H. Syahrullah). fraksi PDIP (Syamsul Rijal). PKB (Hj. Asmirah). Gerindra (Susanti). Golkar (H. Rusdi Cara). Nasdem (Mursalim Abdullah). 

(sam)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...