Taufik Rachman Berharap MIO Indonesia Segera Menjadi Konstituen Dewan Pers

Taufik Rachman, Ketua Dewan Pakar sekaligus salah satu pendiri dari MIO Indonesia

YOGYAKARTA (wartamerdeka.info) - Pelantikan MIO-D.I.Y. bersamaan dengan perayaan HUT MIO ke-1 yang masih dalam momen hari Pahlawan menjadikan gelaran hajat Organisasi yang menjadi wadah berkumpulnya para pengusaha media online itu layak mendapat perhatian Dewan Pers.

Hal itu diungkapkan oleh Taufik Rachman, Ketua Dewan Pakar sekaligus salah satu pendiri dari MIO Indonesia memberikan keterangannya kepada awak media saat selesai mengikuti acara  Pelantikan MIO-DIY dan Perayaan HUT MIO pada, Rabu (10/10)

"MIO ialah organisasi besar yang dirancang untuk menjadi wadah berkumpulnya media-media online yang kredible, hingga dapat saya simpulkan anggota media online di dalamnya merupakan media dengan predikat diatas rata-rata," ungkapnya.

Taufik mengatakan, dengan mengangkat Seni dan Budaya asli di daerah masing-masing PW saat acara pelantikan, ditambah dengan persyaratan utama yang diatur DP melalui Surat keputusan (SK-red) Dewan Pers No 40/Sk-DP/III/2006 Tentang standar Organisasi Wartawan untuk menjadi konsituennya telah dimiliki oleh MIO Indonesia.

"Proses pelantikan kepengurusan di setiap daerah, mengangkat Seni dan Budaya asli daerah, legalitas yang menjadi acuan surat keputusan (SK-red) Dewan Pers No 40/Sk-DP/III/2006 Tentang standar Organisasi Wartawan dengan 13 butir poin didalamnya telah terpenuhi oleh MIO Indonesia, koq masih belum buat DP tertarik untuk mengajak MIO menjadi anggota konsituennya," herannya.

Pria yang dianggap sebagai motivator dan inspirator bagi para insan MIO itu tetap terus memacu semangat baik Pengurus maupun anggota yang tergabung dalam MIO untuk tetap menunjukan kualitas baik itu Karya Jurnalistik maupun dalam menghadirkan tayangan berita yang sesuai dengan UU Pers No 40 dan 11 Kode Etik Jurnalistik sebagai pondasi.

"Ketua Umum AYS. Prayogi saya yakin selalu memperjuangkan agar setiap media dari anggota yang tergabung dalam MIO dapat terverivikasi oleh DP dan Organisasi MIO bisa menjadi konsituen DP. Tetap semangat buat MIO Indonesia, jadi lah jurnalis yang selalu menjadikan 21 Pasal UU Pers No 40 Tahunv1999 dan 11 Kode etik jurnalistik sebagai pondasi dalam menghadirkan karya jurnalistik," pungkasnya.

Untuk diketahui, ketika MIO dideklarasikan dan pelantikan pengurus Pusat setahun lalu, Dewan Pers memgutus anggota untuk hadir melalui virtual. Demikian juga PP MIO telah melakukan audiensi dengan Dewan Pers beberapa waktu lalu. (Rendy) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama