Unit Koperasi Mutiara Hitam Siap Bersinergi Bersama Pemkab Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Kabupaten Lampung Utara telah ditetapkan sebagai lokasi pengembangan kawasan perkebunan lada berbasis korporasi pada tanggal 25 Juni 2021 di Bogor oleh Ditjenbun Kementan RI. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah merespon dengan baik terbukti telah menindaklanjutinya dalam kegiatan Diskusi Publik pada tanggal 28 Juni 2021 di ruang Siger Kantor Bupati, dilanjutkan  pelaksanaan FGD dalam rangka Penyusunan Dokumen Master Plan  Pengembangan Kawasan Perkebunan Lada Berbasis Korporasi di Kabupaten Utara di Bappeda Kab pada tanggal 15 September serta BIMTEK Pengolahan Lada Hitam Kebutuhan Ekspor tanggal 29 Oktober 2021. 

Pada hari Senin tanggal 29 November 2021 telah diselenggarakan acara Serah Terima SK Penempatan Unit Usaha Mutiara Hitam dengan Badan Hukum Koperasi Konsumen KSBJB sebagai bagian dari Korporasi Lada Hitam, bertempat di Desa Mulang Maya Kab. Lampung Utara.

Di hari yang sama telah ditetapkan program kerja Unit Usaha untuk mendukung program pemerintah yaitu ikut mensukseskan percepatan revitalisasi lada dalam kegiatan pengembangan kawasan  perkebunan lada berbasis korporasi(yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama