Foto: Andreas Rasul Adu, yang sedang diamankan di kantor polisi
JAKARTA
(wartamerdeka.info)
Andreas
Rasul Adu yang mencuri uang orangtua asuhnya sebesar 2000 US Dollar, dan sempat
jadi buron, akhirnya ditangkap polisi, Minggu (26/12/2021).
Andreas
ditangkap tim penyidik Krimum Jatanras Polres Metro Jakarta Timur, setelah
membuat perangkap melalui situs internet tertentu, dimana sebelumnya telah dipelajari
situs internet tersebut merupakan jaringan keanggotaannya. Dalam tempo 2x24 jam
setelah melakukan interaksi, sang buron digiring untuk bertemu, dan akhirnya
ditangkap.
Siswa
SMK di salah satu sekolah favorit di Jakarta Timur itu dibawa ke kantor Polres
Metro Jakarta Timur, dan diinterogasi atas perbuatannya. Dari informasi yang
diterima media, uang sebanyak 2000 USD (sekira Rp. 28.000.000/ Kurs $ US=Rp.
14.000) telah raib di tangan Andeas dalam tempo 5 (lima) hari sejak mencuri uang
orangtua asuhnya itu.
Sebelumnya
diberitakan, orangtua asuh yang sekaligus majikannya berinisial Ibu JDP, SH, melaporkan
anak angkatnya tersebut ke Polres Jakarta Timur, Selasa malam (21/12/2021),
dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor LP/B/2324/K/XII/2021/SPKT/Polres
Metro Jaktim/Polda Metro Jaya.
Warga
Kelurahan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur ini melaporkan Andreas Rasul
Adu, karena diketahui telah mencuri uangnya yang disimpan di dompet di laci lemari
pakaian di rumahnya. Pada siang itu, kebetulan Ibu JDP, SH sedang tidak di
rumah, dan hanya ada pembantu.
“Ya
sudah pasti dia yang ambil uang saya, 2000 US Dollar. Diambil dari dompet yang
tersimpan di laci lemari di kamarku. Saya kebetulan tidak dirumah tadi siang,” jelasnya
saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa malam (21/12/2021).
Dalam
penuturannya, Ibu JDP, SH menceritakan, memang bukan kali ini saja anak
tersebut melakukan kenakalan maupun kejahatan.
“Sebelumnyapun
sudah pernah menggadaikan handphone saya yang saya kira hilang. Tadi juga
pembantu fotoin satu surat gadai HP atas namanya,” ungkapnya.
Diceritakan
wanita yang sehari-hari sebagai Dosen ini, perkenalannya dengan Andreas Rasul
Adu asal Kupang, Nusa Tenggara Timur itu, saat dirinya butuh Pembantu Rumah
Tangga (PRT) di rumahnya tahun 2020 lalu.
“Awalnya
saya posting di loker Kupang, bahwa saya membutuhkan PRT. Lalu dia lamar. Saya tanya
berapa umurmu, dia jawab 16 thn. Lalu saya bilang, sayang banget gak sekolah.
Lalu kutawari sekolah. Dia mau disekolahkan. Dia datang Maret 2020 lalu. Kami
pungut anak ini. Selanjutnya, bulan Juni 2020, kami daftarkan ke salah satu
sekolah favorit di Jakarta Timur. Sekarang dia kelas 2 SMK, atau kelas 11,”
tuturnya.
Ditanya,
apakah selama ini perilakunya baik atau mungkin sering berbohong, Ibu JDP, SH
mengatakan, memang anak tersebut sering berbohong dan pernah kabur dari rumah.
“Dia
sering berbohong. Namun saya selalu memaafkan. Saya pikir dia masih anak-anak. Selama
ini memang perilakunya biasa aja. Namun, dia sudah pernah kabur juga. Tapi saya
cari sampe dapat. Karena kupikir, kalau Tuhan titipkan seorang anak, maka aku
anggap dia seperti darah dagingku, “ tandasnya.
Lanjutnya,
anak tersebut pernah kabur selama 3 (tiga) hari, dan ketahuan dari histori di
HPnya, bahwa dia tidur-tidur di hotel.
“Dia
kabur tanggal 26 Maret 2021. Dan kembali ke rumah lagi 29 Maret 2021. Ternyata
dia tidur-tidur dihotel selama kabur. Saya melihat semua historinya di HPnya.
Bahkan selama dia kabur, dia membawa kwitansi HP. Dia beli HP. Lalu aku tarik HPnya
saat dia kembali. Namun 2 minggu kemudian aku lihat ada HPnya lagi. Aku tanya
duitnya darimana, dia jawab dikasih ortu angkatnya dulu saat di Kupang,”
bebernya.
Saat
ditanya soal uang yang raib 2000 USD oleh Andreas, Ibu JDP, SH mengatakan dirinya
sudah pasrah, dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
“Yah...mau
bagaimana lagi? Suka tidak suka, mau tidak mau, sayapun sudah pasrah. Biarlah dia
dihukum setimpal dengan perbuatannya. Saya serahkan semuanya kepada Tuhan,”
ungkapnya melalui WA kepada media, dari kantor Polres Jakarta Timur, Minggu
malam (26/12/2021).
Ibu
JDP, SH juga mengatakan, dirinya mengucap terimakasih kepada Tuhan, karena
telah menyelamatkan keluarganya dari orang yang berorientasi seksual
menyimpang.
“Thanks
God. Engkau selamatkan keluargaku dari manusia yang berorientasi seksual
menyimpang ini. Ini adalah pelajaran besar dalam hidupku. Berbuat baik belum
tentu kita mendapat yang terbaik. Namun jangan berhenti berbuat baik. Tuhan
akan membalas semuanya tanpa menunggu itu untuk siapa,” pesannya.
Dari
informasi yang didapat, rupa-rupanya kejahatan Andreas ini bukan yang pertama
kali dilakukan. Dari hasil penyidikan diketahui, saat dirinya masih SMP di
Atambua, NTT dia juga sudah pernah melarikan uang dan HP Ibu Gurunya.
Polisi akhirnya menetapkan Andreas Rasul Adu sebagai tersangka pencurian uang, yang terancam hukuman sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun. DANS