file:///D:/Slide%20Breaking%20News.html

// Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. // China sejauh ini telah berhasil melewati krisis minyak bersejarah. Namun, saat Xi bersiap bertemu Trump, biaya mulai meningkat. //

Berita Foto

Berikan Bantuan Sembako Di Jumat Berkah, Polsek Cigasong Berikan Bansos Secara Door To Door

MAJALENGKA (wartamerdeka.info) -  Jajaran Polsek Cigasong Polres Majalengka menggelar bantuan sosial (Bansos) Jumat berkah yang diperuntukkan untuk warga masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 di wilayah Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, Jum’at (24/12/2021).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti menyampaikan dengan adanya program bantuan sosial Jum’at berkah yang dilaksanakan Polsek Cigasong rutin dilakukan setiap hari Jum’at.

“Hari ini Polsek Cigasong menggelar bansos Jum’at berkah di wilayahnya masing-masing, untuk Kecamatan lain disalurkan langsung oleh Polsek Cigasong kepada warga yang kurang mampu,” tutur Kapolsek Cigasong AKP Atik.

Dalam pemberian bantuan sosial hari ini, Polsek Cigasong menyalurkan sembako berupa beras dan Masker yang diberikan secara langsung secara Door To Door System kerumah warga oleh Kapolsek dan Bhabinkamibmas Polsek Cigasong.

“Kegiatan Jum’at berkah ini akan rutin dilakukan Polsek Cigasong, semoga dengan adanya Jum’at berkah semoga dapat membantu masyarakat Cigasong untuk merigankan beban hidup di masa pandemi Covid-19," ujar Kapolsek AKP Atik.

Selain memberikan paket beras, Kapolsek Cigasong saat memberikaan bantuan sosial (Bansos) di Kecamatan Cigasong juga mengimbau kepada warga untuk senantiasa disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku agar terhindar dari penyebaran Covid-19 dan mengajak kepada warga untuk Vaksinasi. (Aziz)

Sumber:Humas Polres Majalengka

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama