Jalur Lintasan Penyeberangan Kariangu Balikpapan - Garongkong Barru Disetujui

BALIKPAPAN (wartamerdeka.info) - Usai melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Kabupaten Barru kembali melakukan kunker ke Kota Balikpapan Kalimantan Timur.

Rombongan DPRD Barru yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Drs. H. Kamil Ruddin. M. Si dalam kunjungan kerjanya  diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana. 

Dari Balikpapan, Kabag Umum DPRD Barru, Adhy Fatria melaporkan, maksud kunjungan Anggota DPRD Barru ke Kota Balikpapan untuk mendukung rencana pembukaan jalur lintas penyeberangan Garongkong Barru Sulawesi Selatan dengan Kariangu Balikpapan Kalimantan Timur. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan RI melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Darat nomor KP. DRJD.  3493 Tahun 2021 tentang Penetapan Lintas Penyeberangan Perintis Tahun Anggaran 2022.

Dalam Keputusan tersebut, telah disetujui sedikitnya Dua jalur perintis penyeberangan dari Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan. Jalur lintasan yang telah disetujui masing-masing Garongkong Barru Provinsi Sulawesi Selatan dengan  Paciran Jawa Timur dan Garongkong Barru dengan Kariangu Balikpapan Kalimantan Timur. 

Untuk mendukung kelancaran pembukaan jalur tersebut, Khususnya Kariangu-Garongkong diharapkan kedua daerah tersebut melakukan pertemuan lanjutan. 

Menurut Adhy Fatria, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan mengharapkan ada pertemuan lanjutan antara Bupati Barru dan Walikota Balikpapan terkait kerjasama pengelolaan jalur Ferry tersebut. 

"Perumda Manuntung Sukses Balikpapan siap membantu memfasilitasi kerjasama antar Perusda", jelas Adhy via WhatsApp pribadinya,  Selasa (28/12/2021).

(Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama