Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

22/12/21

Jelang Libur Nataru Satlantas Polres Majalengka Cek Kelayakan Kendaraan Sejumlah Bus Pariwisata

MAJALENGKA (wartamerdeka.info) -  Menjelang libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru), Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Majalengka melakukan pemeriksaan kendaraan (ramcek) terhadap bus Guvilly dan Bus Metropolitan, Rabu (22/12/2021).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Ngadiman mengatakan ramcek digelar guna memastikan kesiapan dan kelayakan setiap angkutan umum khususnya Bus Parwisata yang akan melayani baik masyarakat yang akan berwisata maupun arus mudik dan balik saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2021, Rabu (23/12/2020).

“Kami memang melakukan pencegahan dini terhadap kecelakaan yang diakibatkan karena masalah teknis kendaraan,” ujarnya.

Menurutnya, ramcek tersebut terdiri atas pemeriksaan surat-surat kendaraan, kondisi ban mobil, lampu penerangan depan belakang, klakson dan weper air serta lain sebagainya.

Ramcek ini, kata dia, akan terus dilakukan untuk mengantisipasi angkutan maupun bus yang melakukan pelanggaran. Mengingat, angkutan harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan penumpangnya.

Ia juga mengimbau kepada pengemudi agar selalu melakukan pengecekan secara rutin baik kelayakan teknis maupun administrasi sebelum bus dioperasikan. Selain itu, penting juga diperhatikan aspek kecepatan saat berkendara.

Menurutnya, pengecekan yang dilakukan ini, sekaligus juga untuk membangun budaya disiplin tertib dan etika berlalu lintas dan meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas.

“Serta menekan angka pelanggaran lalu lintas maupun menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Sehingga masyarakat atau pengguna bus merasa nyaman dan aman dalam liburan Nataru 2021-2022,” harapnya.

Selain itu, Kasat Lantas Polres Majalengka juga mengimbau agar para pengemudi maupun penumpang bus agar disiplin protokol kesehatan Covid-19. Hal ini agar bersama-sama dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (AS)

Sumber: Humas Polres Majalengka

0 Reviews:

Posting Komentar