Polisi Bersama Instansi Terkait Sasar Pengunjung Obyek Wisata Yang Belum Divaksin Covid-19

MAJALENGKA (wartamerdeka,info) - Dalam upaya Percepatan Vaksinasi Covid 19 dan juga waspada terhadap Klaster Baru di saat Libur Natal dan Tahun Baru Petugas Pos Pam Ops Lilin Lodaya 2021 Polres Majalengka bersama Instansi terkait menyasar Pengunjung ke Tempat Obyek Wisata Paralayang Kabupaten Majalengka, Kamis (30/12/2021).

Pihak Kepolisian bersama Instansi terkait Mewajibkan setiap pengunjung obyek wisata menunjukkan sertifikat vaksin. Hal ini dilakukian mengantisipasi kembali meledaknya kasus covid-19 di Majalengka, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Padal Pam Obyek Wisata Paralayang Iptu Wili Rukwili mengatakan semua pengunjung objek wisata wajib tunjukan sertifikasi vaksin dan para pengelola objek wisata menekan jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari  50 persen kapasitas,”pungkasnya.

Hal itu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19 di lokasi wisata dengan menerapkan prokes yang sangat ketat dan disiplin.

Ia juga menghimbau agar masyarakat selalu mentaati Protokol Kesehatan untuk mengantisipasi dari Penyebaran Covid 19 dan juga kepada pengunjung obyek wisata agar wajib menggunakan masker,”tutur Iptu Wili Rukwili.

(Aziz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama