Unit Patroli Sat Samapta Pantau Dan Sosialisasikan Prokes Di Area Wisata Untuk Cegah Penyebaran COVID-19

MAJALENGKA (wartamerdeka.info) -  Sasaran patroli dari personil Satuan Samapta Polres Majalengka saat liburan Nataru di tempat lokasi obyek wisata Terasering Panyawean yang berlokasi di Desa Argalingga Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka, Petugas Patroli memberikan himbauan dan mengedukasi serta memberikan imbauan terkait protokol kesehatan kepada masyarakat yang beraktifitas di lokasi obyek wisata.

Dalam hal ini Bripka Ridwan selaku Kanit Patroli Sat Samapta Polres Majalengka dan personil lainnya juga memantau situasi kamtibmas yang ada di seputaran lokasi pintu masuk Obyek wisata Terasering Panyawean, selain itu fasilitas pendukung protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan, penerapan sosial distancing ditempat umum di loket tiket masuk tak luput dari perhatian petugas patroli.

Pelaksanaan patroli oleh petugas merupakan upaya pendisiplinan terhadap masyarakat dalam menghadapi masa pandemi, seperti yang kita ketahui pandemi COVID-19 belum berakhir dan kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan, tutur Kanit Patroli Bripka Ridwan, Senin (27/12/2021).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Samapta AKP Agus Romy mengatakan bahwa saat liburan Nataru di sejumlah Obyek Wisata ini di patroli dan harus terus dipantau guna menekan penyebaran COVID-19. 

“Patroli kita kerahkan di tempat yang menjadi salah satu tempat obyek wisata yang saat ini dibuka namun hanya 70% pengunjung yang bisa masuk dengan syarat ada keterangan sudah divaksin, demi menghindari terjadinya penyebaran COVID-19. Kita harus tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru,” terangnya.

?Aziz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama