TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Waspada Kluster Baru, Polisi Bersama Nakes Sasar Tempat Wisata, Pengunjung Wajib Vaksinasi

MAJALENGKA (sartamerdeka.info) - Dalam upaya Percepatan Vaksinasi Covid 19 dan juga waspada terhadap Kluster Baru di saat Libur Natal dan Tahun Baru Pihak Kepolisian Sektor Majalengka Kota Polres Majalengka bersama Nakes dan Instansi terkait lainnya menyasar Pengunjung ke Tempat Obyek Wisata Paralayang Kabupaten Majalengka, Senin (27/12/2021).

Selain itu, Pihak Kepolisian bersama Instansi terkait mewajibkan setiap pengunjung obyek wisata menunjukkan sertifikat vaksin. Hal ini dilakukian mengantisipasi kembali meledaknya kasus covid-19 di Majalengka, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Padal Pam Obyek Wisata Paralayang IPDA Wili Rukwili mengatakan semua pengunjung objek wisata wajib tunjukan sertifikasi vaksin dan para pengelola objek wisata menekan jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari  50 persen kapasitad.

Hal itu, Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19 di lokasi wisata dengan menerapkan prokes yang sangat ketat dan disiplin.

Ia Juga menghimbau agar Masyarakat selalu mentaati Protokol Kesehatan untuk mengantisipasi dari Penyebaran Covid 19 dan juga kepada pengunjung obyek wisata agar wajib menggunakan masker,”tutup IPDA Wili Rukwili.

(Aziz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama