(1). "Saat dikritik, pertimbangkan sumbernya." (2). "Jika kamu ingin mencapai kehebatan, berhentilah meminta izin." (3). "Belajarlah untuk melihat perbedaan antara kritik yang membangun dan merusak." (4). "Sebelum Anda pergi dan mengkritik generasi muda, ingatlah siapa yang membesarkan mereka." (5). "Jika kamu tidak terbuka untuk kritik yang membangun, maka kamu tidak terbuka untuk benar-benar bertumbuh sebagai pribadi."

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan pameran Hub Space yang mengambil tema “Journey to Connect Indonesia” yang digelar di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Jumat (29/9/23).(Foto: BPMI Setpres)

27/12/21

Waspada Kluster Baru, Polisi Bersama Nakes Sasar Tempat Wisata, Pengunjung Wajib Vaksinasi

MAJALENGKA (sartamerdeka.info) - Dalam upaya Percepatan Vaksinasi Covid 19 dan juga waspada terhadap Kluster Baru di saat Libur Natal dan Tahun Baru Pihak Kepolisian Sektor Majalengka Kota Polres Majalengka bersama Nakes dan Instansi terkait lainnya menyasar Pengunjung ke Tempat Obyek Wisata Paralayang Kabupaten Majalengka, Senin (27/12/2021).

Selain itu, Pihak Kepolisian bersama Instansi terkait mewajibkan setiap pengunjung obyek wisata menunjukkan sertifikat vaksin. Hal ini dilakukian mengantisipasi kembali meledaknya kasus covid-19 di Majalengka, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Padal Pam Obyek Wisata Paralayang IPDA Wili Rukwili mengatakan semua pengunjung objek wisata wajib tunjukan sertifikasi vaksin dan para pengelola objek wisata menekan jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari  50 persen kapasitad.

Hal itu, Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19 di lokasi wisata dengan menerapkan prokes yang sangat ketat dan disiplin.

Ia Juga menghimbau agar Masyarakat selalu mentaati Protokol Kesehatan untuk mengantisipasi dari Penyebaran Covid 19 dan juga kepada pengunjung obyek wisata agar wajib menggunakan masker,”tutup IPDA Wili Rukwili.

(Aziz)

0 Reviews:

Posting Komentar

SUARA PEMBACA

Redaksi menyediakan ruang untuk para pembaca agar yang disampaikan dapat diketahui secara umum. Namun demikian, Redaksi berhak mengedit atau koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.